Test PCR atau Polymerase Chain Reaction telah menjadi salah satu metode pemeriksaan yang paling umum digunakan untuk mendeteksi virus COVID-19. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengenal harga test PCR di Indonesia. Pertanyaannya, apakah harga test PCR tersebut terjangkau bagi semua masyarakat?
Menurut data dari Kementerian Kesehatan, harga test PCR di Indonesia berkisar antara Rp 800.000 hingga Rp 1.500.000. Namun, ada juga laboratorium swasta yang menawarkan harga test PCR di bawah Rp 800.000. Hal ini membuat harga test PCR di Indonesia tergolong masih tinggi bagi sebagian masyarakat.
Dr. Erlina Burhan, Direktur Utama Klinik Utama Sentosa, menyatakan bahwa harga test PCR yang tinggi disebabkan oleh biaya alat dan bahan kimia yang digunakan dalam proses pemeriksaan. “Kami berusaha memberikan harga yang terjangkau bagi masyarakat, namun tetap memperhatikan kualitas hasil tes yang akurat,” ujarnya.
Namun, ada juga pendapat yang berbeda dari dr. Tirta Mandala, Ketua Umum Persatuan Dokter Indonesia (PDI). Menurutnya, harga test PCR di Indonesia seharusnya lebih terjangkau bagi semua lapisan masyarakat. “Kesehatan adalah hak semua orang, oleh karena itu harga test PCR harus disesuaikan agar semua orang bisa mengaksesnya,” katanya.
Sementara itu, masyarakat juga perlu mengetahui bahwa pemerintah telah memberikan subsidi untuk harga test PCR bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Hal ini diungkapkan oleh dr. Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan Indonesia. “Kami terus berupaya untuk menekan harga test PCR agar lebih terjangkau bagi semua masyarakat,” ujarnya.
Dengan demikian, mengenal harga test PCR di Indonesia sangat penting bagi masyarakat agar dapat melakukan pemeriksaan dengan mudah dan terjangkau. Kita semua berharap agar harga test PCR di Indonesia dapat semakin terjangkau bagi semua lapisan masyarakat sehingga penanganan pandemi COVID-19 dapat dilakukan secara efektif dan efisien.